Dalam siklus apbn kita mengenal proses antara lain perencanaan dan penganggaran, pembahasan APBN , Penetapan , pelaksanaan dan pelaporan dan pencatatan APBN dan Pertanggung jawaban.
Dalam perjalanan Proses pelaksanaan APBN berjalan pemerintah dalam hal in Kemenkeu Chief Financial Officer (CFO) sesuai dengan UU APBN tahun 2022 pasal 28 ayat 2 dapat melakukan langkah- Langkah jika realisasi penerimaan negara tidak sesuai target, adanya pengeluaran yang belum tersedia anggarannya atau pengeluaran melebihi pagu yang di tetapkan pemerintah dalam APBN 2022 termasuk penyesuaian belanja negara, artinya pemerintah dalam hal ini kemenkeu memiliki otoritas untuk mengatur Fiskal keuangan negara sesuai dengan amanat Undang – undangan di tahun 2023 pemerintah telah menngeluarkan surat nomor S-1040/MK.02/2022 tanggal 9 Desember 2022 mengenai Automatic Adjustment belanja kementerian/lembaga tahun anggaran 2023 dengan jumlah total sebesar Rp 50,2 triliun dari semua K/L atau 5% dari anggaran belanja kementerian.
Automatic Adjustment tersebut adalah langkah untuk mengantisipasi kondisi perekonomian yang tidak menentu di tahun 2023 antara lain ancaman krisis global dengan adanya perang rusia dan ukraina sehingga bahan komuditas naik dan kenaikan minyak dunia seperti tahun 2022 yang menghabiskan subsidi BBM 512 T dan kenaikan suku bunga negara maju . Adapun caranya adalah dengan meminta semua kementerian/lembaga untuk menahan diri dan memprioritaskan belanja yang benar-benar penting, salah satu tujuan pemerintah adalah memiliki dua fungsi, antara lain
- Membuat kementerian/lembaga masing-masing mempunyai ketahanan apabila terpaksa harus melakukan perubahan.
- Sebagai upaya untuk melatih agar kementerian/lembaga dapat memilih prioritas kegiatan yang dibelanjakan terlebih dahulu.
Refocusing Automatic adjustment dan refocusing seperti tahun 2020 dan 2021 adalah dua konsep yang berbeda dalam konteks anggaran pemerintah. Berikut adalah perbedaan antara keduanya:
Automatic Adjustment (Penyesuaian Otomatis):
- Automatic adjustment adalah mekanisme yang mengatur perubahan otomatis dalam alokasi anggaran berdasarkan variabel ekonomi atau kondisi tertentu. Penyesuaian otomatis ini terjadi tanpa adanya campur tangan langsung dari pemerintah secara langsung. Beberapa contoh automatic adjustment dalam anggaran pemerintah termasuk:
- Penyesuaian otomatis gaji pegawai negeri berdasarkan inflasi atau indeks harga.
- Penyesuaian otomatis tunjangan PNS dan pensiun berdasarkan inflasi sehingga pemerintah harus menaikan sebagai bentuk daya beli masyarakat.
- Penyesuaian otomatis subsidi bahan bakar berdasarkan perubahan harga minyak dunia.
- Ancaman krisis global sehingga perlunya cadangan anggaran atau perubahan Fiskal pada Kementerian dan Lembaga.
Ciri -cirinya adalah bahwa ketetapan Automatic Ajusment sudah di rencanakan sebelumnnya masuk dalam RAPBN
- Refocusing (Penyesuaian Fokus): Refocusing adalah proses di mana pemerintah melakukan penyesuaian prioritas dalam alokasi anggaran untuk menanggapi perubahan kebijakan atau kondisi yang mempengaruhi kebutuhan masyarakat. Perubahan ini dilakukan secara sengaja dan disengaja oleh pemerintah untuk mengalokasikan sumber daya yang ada ke area yang dianggap lebih penting atau mendesak. Beberapa contoh refocusing dalam anggaran pemerintah termasuk:
- Mengalihkan anggaran dari sektor non-prioritas ke sektor prioritas, misalnya mengurangi alokasi anggaran untuk infrastruktur dan meningkatkan anggaran untuk sektor pendidikan atau kesehatan.
- Mengalokasikan dana tambahan untuk menghadapi krisis atau situasi darurat seperti bencana alam atau pandemi.
Ciri -cirinya adalah bahwa ketetapan Refocusing adalah bersifat tidak di rencanakan sebelumnya atau pentatif sesuai prioritas kebiajakan pemerintah pada tahun berjalan
Perbedaan utama antara automatic adjustment dan refocusing adalah bahwa automatic adjustment adalah penyesuaian otomatis yang terjadi berdasarkan variabel ekonomi atau mekanisme yang telah ditetapkan sebelumnya, sedangkan refocusing adalah penyesuaian prioritas yang dilakukan secara sengaja oleh pemerintah untuk menanggapi perubahan kebijakan atau kondisi yang mempengaruhi kebutuhan masyarakat.